“Pemerintah daerah harus menyiapkan lahan karena lahan ini terbatas dan harus segera ditindaklanjuti,” ujar Mian.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Bengkulu diminta segera menyiapkan lahan yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan Kodam baru.
Ia menegaskan pentingnya langkah cepat dan koordinasi lintas instansi agar proses berjalan lancar.
Sebagai tindak lanjut, Mian memerintahkan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) untuk melakukan observasi lapangan serta menyusun strategi pemanfaatan lahan seluas 397 hektare.
Page 2 of 4