“Sementara 2.159 berkas lainnya masih menunggu proses penandatanganan Pertek oleh BKN, dan ada 37 berkas yang sedang diperbaiki karena kendala administrasi,” ungkap Rusmayadi, dikutip dari KORANRB.ID.
Ia menegaskan, tim verifikasi dan validasi BKD terus bekerja keras memeriksa setiap dokumen secara cermat.
Beberapa kendala yang kerap muncul antara lain ijazah belum lengkap, perbedaan data pribadi, hingga ketidaksesuaian kualifikasi pendidikan.
“Kalau ada kekurangan seperti itu, langsung kami panggil yang bersangkutan agar bisa diperbaiki bersama. Ini penting supaya sistem tidak terganggu,” jelasnya.
Sinkronisasi Data Guru dan Penempatan Formasi
Selain memastikan kelengkapan administrasi, BKD juga berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu untuk penyusunan rencana penempatan tenaga pendidik.








