BENGKULU, RBMEDIA.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu terus mempercepat proses penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Targetnya, seluruh proses administrasi selesai sebelum akhir Oktober 2025.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Rusmayadi Hasan, S.STP, M.M, menjelaskan bahwa hingga saat ini, sebanyak 1.962 usulan PPPK Paruh Waktu telah selesai dan mendapatkan Penetapan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia.








