Setelah proses penambangan atau operasional perkebunan selesai, perusahaan harus memastikan lahan tetap produktif dan aman bagi masyarakat sekitar.
Lebih lanjut, Mian menekankan bahwa reklamasi yang dilakukan dengan baik dapat mengembalikan fungsi ekologis lahan, terutama sebagai daerah resapan air.
Dengan demikian, langkah ini diharapkan mampu mengurangi potensi bencana seperti banjir dan tanah longsor yang kerap terjadi akibat degradasi lingkungan.
BACA JUGA : Antisipasi Dampak Bencana Sumbar, Mukomuko Jaga Stok dan Harga Pangan
DAS Harus Dijaga untuk Cegah Bencana
Selain itu, Wakil Gubernur Bengkulu menyinggung sejumlah musibah banjir bandang yang melanda wilayah Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat.








