Karena pemerintah daerah tingkat II lebih memahami kondisi lapangan, data tersebut sangat penting untuk menentukan kebutuhan BBM secara proporsional.
“Data ini sangat penting. Makanya kami minta kabupaten dan kota segera menyerahkan laporan kebutuhan BBM masing-masing,” jelasnya.
Pemprov menargetkan, pengajuan usulan tambahan kuota BBM 2026 bisa dilakukan pertengahan November 2025.
“Kita harap pertengahan bulan ini semua data sudah masuk, sehingga bisa segera kita kirim ke Kementerian ESDM,” tandas Denni.
Dengan langkah tersebut, Pemprov Bengkulu berharap distribusi BBM di tahun 2026 dapat lebih merata dan mencukupi kebutuhan masyarakat, sekaligus mendukung stabilitas ekonomi daerah.
			
			







