Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah pusat melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) yang memiliki mekanisme verifikasi ketat.
“Biasanya kita ajukan permintaan tambahan, walau tidak semuanya disetujui. Pihak kementerian tentu punya sistem verifikasi sendiri yang didasarkan pada data kebutuhan riil di lapangan,” ujar Denni, dikutip dari Harianbengkuluekspress.id.
Menurut Denni, usulan tambahan kuota tahun ini sangat penting karena konsumsi BBM di Bengkulu terus meningkat.
Hal ini sejalan dengan tingginya penjualan kendaraan baru, baik roda dua maupun roda empat.
			
			







