Pemprov Bengkulu akan menetapkan zona parkir khusus yang jelas dan terkontrol agar sirkulasi pengunjung lebih lancar.
“Area parkir akan kita atur dengan tegas. Tidak boleh lagi parkir di jalur joging atau di area yang mengganggu aktivitas pengunjung. Semua ada tempatnya,” tegasnya.
Selain itu, jalur joging yang mengelilingi Balai Buntar akan dikembalikan sesuai fungsi awalnya sebagai fasilitas olahraga publik.
Lapak pedagang dipastikan tidak lagi menutup lintasan tersebut.
“Track joging ini hak publik. Masyarakat harus bisa berolahraga dengan nyaman, tanpa hambatan dan tanpa harus zig-zag menghindari lapak atau kendaraan,” ujarnya.







