Lebih lanjut, para korban mengaku kehilangan kebebasan karena paspor dan telepon genggam mereka disita.
Tekanan psikologis hingga kekerasan fisik juga dialami, terutama saat mereka tidak mampu memenuhi target pekerjaan yang dipaksakan oleh pihak perusahaan ilegal tersebut.
Kondisi inilah yang akhirnya mendorong para korban meminta perlindungan kepada KBRI.
Pemprov Bengkulu Tanggung Biaya Pemulangan
Menindaklanjuti kondisi tersebut, Pemprov Bengkulu langsung berkoordinasi dengan KBRI, aparat kepolisian, serta instansi terkait lainnya.
Pemerintah provinsi memastikan proses administrasi pemulangan berjalan cepat dan aman.








