Langkah ini dilakukan untuk memastikan kondisi terkini korban sekaligus menggali kronologi kejadian secara langsung.
Hasil komunikasi tersebut menguatkan dugaan bahwa para korban menjadi sasaran jaringan perdagangan orang lintas negara.
Iming-iming Gaji Tinggi Berujung Eksploitasi
Berdasarkan keterangan yang diterima dalam rapat, para korban awalnya dijanjikan pekerjaan di Vietnam dengan gaji mencapai Rp12,8 juta per bulan.
BACA JUGA: ASN PPPK di Seluma Diduga Jadi Calo PNS, Dinkes Turun Tangan Pastikan Fakta
Namun dalam praktiknya, mereka justru dibawa ke Kamboja dan dipaksa bekerja sebagai pelaku penipuan daring yang berkaitan dengan praktik judi online.








