“Jumlahnya tidak sedikit, sekitar 200 orang di 67 kelurahan. Peran mereka sangat vital dalam menjaga wajah Kota Bengkulu tetap bersih, sehingga sudah semestinya mereka mendapatkan perlindungan dan perhatian lebih,” jelas Dedy.
Selain memberikan jaminan sosial, Pemkot Bengkulu juga menyiapkan langkah lanjutan berupa penyusunan regulasi khusus yang mengatur sistem kerja pengangkut sampah secara lebih komprehensif.
Regulasi dan Standarisasi Kendaraan Disiapkan
Regulasi tersebut nantinya akan mencakup berbagai aspek penting, termasuk standarisasi kendaraan operasional yang digunakan para driver pengangkut sampah.








