“Pemkot sudah bersurat, bahkan beberapa kali menggelar rapat dengan pihak manajemen BenMall. Intinya, kami meminta agar piutang hasil perjanjian kerja sama itu segera diselesaikan,” ujar Dedy dikutip dari KORANRB.ID, Selasa (4/11).
Langkah Persuasif Pemkot Bengkulu
Dedy menjelaskan bahwa pihaknya telah menempuh berbagai langkah persuasif sejak awal. Mulai dari surat peringatan resmi, pertemuan koordinasi, hingga rapat pembahasan teknis bersama pihak BenMall.
Menurutnya, pemerintah tetap mengedepankan pendekatan damai, namun tidak akan mengabaikan tanggung jawab pihak ketiga terhadap kewajiban finansialnya.







