Herman menyebutkan, anggaran lebih dari Rp2 miliar telah tersedia sehingga pembayaran gaji nakes dapat diselesaikan secara menyeluruh pada tahun ini.
“Ini dilakukan akibat adanya pengalihan anggaran sebelumnya. Karena itu, penyelesaian kita lakukan secara bertahap dan tetap mengacu pada legal opinion dari kejaksaan,” jelasnya.
Efisiensi Anggaran dan Komitmen Pembangunan
Lebih lanjut, Herman mengungkapkan bahwa kebijakan penghematan anggaran dilakukan untuk mengakomodasi penyelesaian utang-piutang daerah.
Upaya ini juga dibarengi dengan koordinasi intensif ke Kementerian Keuangan terkait Dana Bagi Hasil.








