“Apapun pekerjaan yang ada di Seluma ini akan kita cicil sebesar 30 persen, karena anggaran yang tersedia saat ini sebesar Rp11,8 miliar,” tegas Herman Suyadi dikutip dari Harianbengkuluekspress.id.
Anggaran Bersumber dari DBH APBD 2025
Herman menjelaskan, ketersediaan anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, khususnya Dana Bagi Hasil (DBH).
Dana ini dialokasikan untuk menuntaskan kewajiban pembayaran terhadap pekerjaan yang sebelumnya belum terbayarkan.
Meski dilakukan secara bertahap, Pemkab Seluma memastikan seluruh kewajiban akan diselesaikan dengan tetap berpedoman pada ketentuan hukum dan tanggung jawab pengelolaan keuangan daerah.








