Pada tahun sebelumnya, pemerintah dan DPR menetapkan Bipih sebesar Rp56,04 juta dengan nilai manfaat Rp33,97 juta.
Dahnil menegaskan, pemerintah berupaya menjaga agar biaya haji tetap terjangkau tanpa mengorbankan kualitas pelayanan bagi jamaah.
“Kami ingin memastikan ibadah haji dapat diselenggarakan secara lancar, transparan, dan berkeadilan. Karena itu, kami harap pembahasan bersama DPR nanti dapat menghasilkan keputusan yang terbaik bagi seluruh calon jamaah,” jelasnya.
Menjaga Keseimbangan dan Keberlanjutan
Pemerintah menekankan bahwa setiap usulan biaya haji selalu mempertimbangkan dua hal penting: kemampuan jamaah membayar dan keberlanjutan nilai manfaat dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).








