BENGKULU UTARA, RBMEDIA.ID – Pemerintah Daerah (Pemda) Bengkulu Utara menuntaskan seluruh tahapan pelaksanaan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada tahun ini.
Saat ini, sebanyak 2.303 peserta yang dinyatakan lulus tinggal menunggu penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepastian tersebut menandai langkah penting Pemda Bengkulu Utara dalam menata sistem kepegawaian sesuai kebijakan nasional.
BACA JUGA: Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Lebong, Polisi Turun Tangan Awasi Penyaluran
Dengan selesainya proses ini, pemerintah daerah memastikan tidak ada lagi pengangkatan tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun-tahun mendatang.








