Pemkab Bengkulu Utara berharap persetujuan dari BKN dapat segera diterbitkan, sehingga pelantikan pejabat Eselon II hasil seleksi bisa dilakukan.
Dengan demikian, penguatan struktur birokrasi dan peningkatan kinerja OPD dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.
Page 5 of 5








