Penilaian ini penting untuk menentukan apakah keluarga tersebut masih layak menerima bantuan atau sudah dapat mengikuti proses graduasi dari program PKH.
“Pemerintah tidak ingin bantuan sosial dinikmati oleh keluarga yang secara ekonomi sudah tidak masuk kategori miskin,” jelas Elly.
Oleh karena itu, keterbukaan data serta kerja sama masyarakat menjadi kunci keberhasilan program.
Pemerintah daerah berharap kebijakan ini dapat mendorong kejujuran penerima bantuan sekaligus menciptakan pemerataan sosial yang lebih adil.
“Kami berharap masyarakat bisa memahami tujuan dari kebijakan ini. Labelisasi dilakukan demi ketepatan data dan pemerataan bantuan. Program ini hanya untuk keluarga yang benar-benar membutuhkan,” pungkasnya.








