Berdasarkan hasil penilaian tersebut, panitia menetapkan Aulia Sofyan, Hadianto, dan Herwan Antoni sebagai tiga peserta dengan peringkat terbaik.
Ketiganya dinilai memenuhi standar kompetensi manajerial, teknis, serta sosial kultural yang dipersyaratkan untuk jabatan pimpinan tinggi madya.
Oleh karena itu, panitia menegaskan bahwa keputusan ini telah melalui pertimbangan matang dan berlandaskan prinsip profesionalitas.
Lebih lanjut, panitia seleksi menyatakan bahwa hasil penetapan tiga besar bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Hal ini menunjukkan komitmen kuat panitia dalam menjaga integritas proses seleksi serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh peserta.








