Dengan demikian, proses seleksi telah mencapai fase krusial sebelum penentuan satu kandidat terpilih untuk menduduki jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Proses Seleksi Mengedepankan Merit System
Panitia seleksi menetapkan tiga besar setelah seluruh tahapan seleksi rampung dan dinilai secara komprehensif.
Selain itu, penetapan ini juga mengacu pada rekomendasi Kepala Badan Kepegawaian Negara melalui surat Nomor 31672/2/AK.02.03/SD/F/2025 tertanggal 10 Desember 2025.
Rekomendasi tersebut memuat hasil penilaian akhir seleksi terbuka pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Pemprov Bengkulu.








