JAKARTA, RBMEDIA.ID – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan dua kadernya yang juga artis sekaligus politisi, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Surya Utama atau Uya Kuya, sebagai anggota DPR RI.
Penonaktifan ini berlaku mulai Senin, 1 September 2025.
Keputusan tersebut diumumkan melalui siaran pers.
Ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, dan Sekretaris Jenderal PAN, Viva Yoga Mauladi.
Langkah ini, merupakan wujud komitmen menjaga kehormatan, disiplin, serta integritas para wakil rakyat dari partai berlambang matahari putih tersebut.
“PAN mengimbau kepada masyarakat untuk bersikap tenang, sabar, dan mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto,” ujar Viva dikutip dari Antaranews.com.
Komitmen Menjaga Aspirasi Rakyat
Dalam keterangannya, PAN menegaskan bahwa keputusan ini diambil dengan pertimbangan serius.