Menurutnya, penerapan skema outsourcing ini merupakan yang pertama dilakukan Pemkab Rejang Lebong, sehingga memerlukan evaluasi berkala.
“Jangan sampai ketika pengelolaan sampah sudah dipihakketigakan, kualitasnya justru menurun. Pengawasan dari DLH harus maksimal,” tegas Surya.
Ia menilai, jika pengelolaan sampah kembali bermasalah, maka pemerintah daerah tetap menjadi pihak yang disorot masyarakat.
Hal ini menjadi penting mengingat volume sampah di Rejang Lebong mencapai sekitar 60 ton per hari.
Pada momen tertentu, seperti hari besar, jumlah tersebut bahkan bisa meningkat hingga dua kali lipat.








