BENGKULU, RBMEDIA.ID – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) kembali melakukan mutasi besar-besaran terhadap jajaran perwira di lingkungan Mabes Polri, Polda, hingga Polres dan Polsek.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2781 B/XII/KEP./2025 tertanggal 15 Desember 2025, yang mengatur pergeseran jabatan sebanyak 1.086 perwira tinggi, perwira menengah, hingga perwira pertama di seluruh Indonesia.
Mutasi ini menjadi bagian dari langkah strategis Polri dalam menjaga dinamika organisasi agar tetap adaptif, profesional, dan responsif terhadap tantangan tugas yang semakin kompleks.








