Namun hingga akhir Oktober 2025, realisasi penerimaan baru menyentuh angka Rp10 miliar.
Meski begitu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu, Hadianto, tetap optimistis target tersebut bisa tercapai.
“Nilai pajak dari perusahaan perkebunan dan pertambangan sudah kami sampaikan satu per satu. Dalam dua sampai tiga hari ke depan, surat resmi akan kami kirimkan,” jelasnya.
Mian menegaskan, pembayaran pajak bukan sekadar kewajiban, tetapi bentuk komitmen perusahaan terhadap kemajuan daerah.
                Page 2 of 3
                
            
								
																	
															 
			 
			








