BENGKULU, RBMEDIA.ID – Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, menegaskan agar seluruh perusahaan perkebunan dan pertambangan segera menunaikan kewajiban Pajak Air Tanah Bengkulu.
Desakan itu disampaikan Mian saat memimpin Rapat Koordinasi bersama pelaku usaha sektor perkebunan dan pertambangan se-Provinsi Bengkulu, Kamis (30/10).
BACA JUGA: Hebat! AL-‘ASR FC MI Nurul Huda Wakili Bengkulu ke Nasional, Juara Liga Merah Putih!
“Sekarang kita sudah membahas piutang daerah kepada perusahaan yang wajib membayar Pajak Air Tanah. Kami minta yang belum bayar agar segera menunaikan kewajibannya,” tegas Mian.
Pemerintah Provinsi Bengkulu menargetkan realisasi Pajak Air Tanah Bengkulu dari sektor perkebunan mencapai Rp20 miliar tahun ini.
 
			 
			








