Sistem baru ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan keadilan dalam pemberian penghasilan ASN.
BACA JUGA : Satpol PP Lebong Gelar ‘Patroli Pelajar’, 32 Siswa Terjaring Saat Bolos di Jam Sekolah
Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kementerian Keuangan, Tri Budhianto, menjelaskan bahwa sistem single salary diharapkan dapat memastikan hak penghasilan ASN diterima secara penuh dan proporsional dengan tanggung jawabnya.
Ia menyebut, Kemenkeu terus berkoordinasi dengan Kementerian PANRB untuk mematangkan desain teknis penerapan sistem tersebut.
“Kita ingin memastikan hak penghasilan ASN diberikan secara penuh dan transparan. Sistem ini akan menyederhanakan komponen gaji yang selama ini cukup kompleks,” ujar Tri Budhianto.








