BENGKULU, RBMEDIA.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta seluruh pemerintah daerah di Indonesia mempercepat realisasi belanja APBD 2025.
Langkah ini dilakukan untuk memperkuat perekonomian nasional dan mendukung program pembangunan yang telah diarahkan Presiden.
Melalui surat bernomor S-662/MK.08/2025 tertanggal 20 Oktober 2025, Menkeu menegaskan agar kepala daerah segera melakukan percepatan belanja daerah secara efisien dan efektif.
Purbaya menyebut, hingga September 2025, dana transfer ke daerah (TKD) telah tersalurkan sebesar Rp644,8 triliun atau 74 persen dari pagu.








