Lebih lanjut, Revi menyebutkan bahwa sebelum autopsi, korban telah menjalani visum luar.
Dari hasil pemeriksaan awal dan keterangan saksi-saksi, korban diketahui memiliki riwayat penyakit tertentu.
“Dari keterangan teman-teman korban, memang almarhumah memiliki riwayat sakit,” tambahnya.
BACA JUGA: Kafir: Gerbang Sukma Hadir di Bioskop, Horor Keluarga dengan Teror Lebih Brutal
Keterangan Pemilik Kos dan Riwayat Kesehatan Korban
Pemilik kos, Sayuti, membenarkan bahwa Renata merupakan penghuni kosnya di Jalan Cimanuk, Gang Kita, Kelurahan Jalan Gedang.
Ia menyebut korban baru kembali ke Bengkulu pada 28 Januari 2026 setelah pulang ke Papua untuk merayakan Natal dan Tahun Baru bersama keluarga.








