Disperdagrin, lanjut Alex, tidak akan memberi toleransi bagi pedagang yang melanggar.
Jika sudah terdaftar namun tetap berjualan di luar area pasar, maka namanya akan dicoret dan digantikan pedagang lain yang patuh aturan.
“Kami akan cek ulang lapangan. Kalau tetap menolak masuk, lapaknya akan kami berikan ke pedagang lain yang mau tertib,” tegasnya.
Melalui langkah ini, Pemkot Bengkulu berharap penataan Pasar Panorama berjalan berkelanjutan.
Tujuannya bukan sekadar penertiban, melainkan menciptakan pasar yang tertata, pedagang terlindungi, dan ruang publik kembali berfungsi sebagaimana mestinya.








