“Ini sekaligus meluruskan pemahaman keliru masyarakat tentang Daerah Milik Jalan. Tidak semua tempat boleh digunakan untuk berdagang, meskipun ada listrik,” tegasnya.
Lapak Tersedia, PKL Diminta Tertib
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperdagrin Kota Bengkulu, Alex Feriansyah, menepis anggapan bahwa PKL berjualan di luar pasar karena tidak kebagian tempat.
Ia menegaskan, mayoritas pedagang yang membandel justru sudah terdaftar secara resmi.
“Nama-nama mereka sebenarnya sudah terdaftar. Lapak tersedia, tapi mereka tidak mau masuk ke dalam pasar. Alasannya selalu sama, katanya penuh,” kata Alex.








