Penertiban menyasar titik-titik rawan PKL, khususnya di sepanjang Jalan Semangka dan Jalan Belimbing, kawasan Pasar Panorama.
“Kalau siang hari terlihat rapi, tapi malam hari kembali penuh PKL. Setelah ditelusuri, ternyata ada dukungan listrik ilegal yang membuat mereka tetap bisa berjualan di badan jalan,” ujar Sahat, dikutip dari Harianbengkuluekspress.id.
Modus Listrik Ilegal Terbongkar
Dalam operasi tersebut, Satpol PP bersama pihak terkait menemukan berbagai modus penyalahgunaan listrik.
Mulai dari penyambungan kabel langsung ke jaringan induk di tiang listrik, pencurian daya dari instalasi Penerangan Jalan Umum (PJU), hingga manipulasi meteran listrik.








