Dengan kondisi tersebut, masyarakat tidak lagi dipersulit saat berobat.
“Warga cukup membawa identitas diri ke fasilitas kesehatan. Pelayanan tetap harus diberikan, kapan pun dan di mana pun, karena sudah dijamin BPJS,” jelasnya.
Ia juga menegaskan seluruh fasilitas kesehatan, baik puskesmas maupun rumah sakit, wajib memberikan pelayanan maksimal tanpa diskriminasi meski pembiayaan ditanggung BPJS Kesehatan.
Ke depan, Pemkab Seluma bersama BPJS Kesehatan akan terus memfokuskan perhatian pada peningkatan kepesertaan aktif hingga mencapai 100 persen.
“Harapan kita jelas, seluruh masyarakat Seluma terlindungi jaminan kesehatan secara penuh. Ini komitmen pemerintah daerah,” pungkas Teddy.








