Namun dengan adanya regulasi terbaru, jumlah tersebut melonjak drastis hingga mencapai lebih dari 1.200 jemaah.
“Untuk Kota Bengkulu, peningkatannya sangat signifikan. Dari sekitar tiga ratus jemaah menjadi lebih dari seribu dua ratus orang,” terang Ramadan.
Dengan kuota yang lebih besar serta mekanisme distribusi yang dinilai semakin transparan, Kementerian Agama Kota Bengkulu optimistis penyelenggaraan haji tahun 2026 akan berjalan lebih tertib, efektif, dan memberi kesempatan lebih luas bagi masyarakat yang telah lama menunggu giliran berangkat.
Regulasi baru ini diharapkan mampu menjawab kegelisahan masyarakat terkait panjangnya daftar tunggu, sekaligus membuka kesempatan bagi lebih banyak jemaah untuk memenuhi panggilan ke Tanah Suci.







