“Kami sudah mengamankan sekitar 10 orang dalam kegiatan tangkap tangan ini,” ungkap Budi dikutip dari Antaranews.com.
Ia menambahkan bahwa KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan tersebut.
Proses Penangkapan dan Pengembangan Kasus
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, turut membenarkan kabar operasi tangkap tangan yang menyeret Gubernur Riau Abdul Wahid.
Menurutnya, OTT dilakukan secara terukur dan berdasarkan bukti awal yang kuat terkait dugaan praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Sementara itu, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa penangkapan terhadap Gubernur Riau masih dalam tahap pengembangan penyidikan.
			
			







