Ia menyebutkan, laporan pertama kali diterima dari warga bernama Sari pada pukul 07.30 WIB.
“Begitu menerima laporan, kami langsung bergerak. Dengan response time sekitar 14 menit, dua unit mobil pemadam dan 40 personel Damkar kami kerahkan ke lokasi untuk melakukan pemadaman,” ujar Efredy, dikutip dari Harianbengkuluekspress.id.
Menurut Efredy, objek yang terbakar merupakan rumah permanen milik Harun dengan ukuran sekitar 8 x 12 meter persegi.
Api dengan cepat menjalar karena material bangunan serta instalasi listrik yang menjadi sumber kebakaran.
“Kebakaran ini kami kategorikan sebagai kebakaran kelas C karena dipicu oleh korsleting listrik,” jelasnya.








