Orang tua korban, Dedi Haryanto, yang mengetahui kejadian tersebut, segera melapor ke Polresta Bengkulu.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Resmob Macan Gading langsung turun ke lokasi untuk mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.
Pelaku pertama, RP (17), berhasil diamankan di kawasan Tengah Padang.
Dari hasil interogasi awal, polisi kemudian mengantongi identitas pelaku lainnya.
Tak butuh waktu lama, petugas kembali bergerak dan berhasil meringkus H (19) di tempat persembunyiannya.
“Satreskrim Polresta Bengkulu sudah mengamankan terduga pelaku pembacokan yang terjadi di wilayah Lempuing,” ujar Kasat.