MUKOMUKO, RBMEDIA.ID – Ratusan tenaga honorer non-database di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, masih terombang-ambing tanpa kepastian status sejak dirumahkan pada Mei 2025.
Hingga kini, keputusan resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) belum terbit lantaran belum adanya aturan maupun petunjuk teknis yang bisa dijadikan dasar penetapan.
Ketidakpastian berkepanjangan tersebut memunculkan kegelisahan di kalangan para honorer, yang sebagian besar telah mengabdi bertahun-tahun di sektor pelayanan publik.
BACA JUGA : Diresmikan Wamenaker, Program Perlindungan Pekerja Rentan Siap Diluncurkan di Bengkulu






