Menurutnya, penanganan harus dilakukan secara terpadu dengan melibatkan lintas organisasi perangkat daerah agar solusi yang diambil benar-benar menyentuh akar persoalan.
Oleh karena itu, Pemkot Bengkulu memperkuat koordinasi antar-OPD agar tindak lanjut dapat dilakukan secara cepat dan tepat sasaran.
Dinas PUPR Kota Bengkulu akan mengambil peran utama dalam penanganan teknis drainase, mulai dari normalisasi saluran, pembersihan sedimentasi, hingga evaluasi bangunan yang berpotensi mengganggu aliran air.
“Penanganan ini membutuhkan sinergi. Tidak bisa hanya satu OPD, karena menyangkut infrastruktur, lingkungan, dan aktivitas pasar,” jelas Alex.








