BACA JUGA: Jadwal Seleksi Anggota BAZNAS 2025-2030 Resmi Rilis
Hasil persetujuan ini bersifat gelondongan sehingga Kemenag masih harus melakukan pemetaan ulang sesuai kebutuhan lapangan.
“Formasi ini harus dirinci kembali, mulai dari tingkat Kanwil, Kemenag Kabupaten/Kota, hingga ke lembaga pendidikan bahkan per mata pelajaran. Proses perincian sedang kita lakukan secara bertahap agar tepat sasaran,” jelasnya.
Prioritas Guru yang Lulus UKOM
Selain pemetaan, Kemenag juga memprioritaskan penyelesaian pemberkasan bagi 11.339 guru madrasah yang telah lulus Uji Kompetensi (UKOM) dan memiliki sertifikat kelulusan.