Menurut Fri Wisdom, seluruh dokumen yang disita akan diperiksa secara mendalam untuk memastikan adanya keterkaitan dengan praktik penjualan aset pemerintah yang tidak sesuai aturan.
“Seluruh barang bukti akan kami teliti untuk memperkuat alat bukti dalam berkas perkara yang sedang kami rampungkan,” tambahnya.
Dugaan Penjualan Aset Pemkot Bengkulu
Kasus ini berawal dari dugaan penyalahgunaan aset tanah milik Pemerintah Kota Bengkulu di kawasan Pasar Panorama.
Tanah tersebut merupakan aset resmi pemerintah yang pengelolaannya harus disertai izin dan legalitas lengkap dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.