• Camkohatv.id
  • bekentv.id
  • Bengkuluterkini.id
Selasa, Agustus 11, 2026
RB Media
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara
  • Hype
No Result
View All Result
RB Media
No Result
View All Result
Home News

Kejari Kepahiang Selidiki Dugaan Korupsi Rp3,1 Miliar di RSUD Kepahiang

Hellen Yuliana by Hellen Yuliana
4 Oktober 2025
in News
Kejari Bengkulu Geledah Kantor Disperindag, 44 Dokumen Kasus Pasar Panorama Disita

Ada perkara dugaan korupsi di RSUD Kepahiang yang sedang disidik jaksa Kejari Kepahiang (dok-KORANRB.ID)

KEPAHIANG, RBMEDIA.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepahiang terus menunjukkan komitmennya dalam mengusut berbagai dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di wilayahnya.

Setelah perkara korupsi di Sekretariat DPRD Kepahiang yang kini bergulir di meja hijau, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kepahiang kini fokus menggarap kasus dugaan Tipikor pada belanja modal instalasi dan sarana listrik di RSUD Kepahiang.

Naik ke Tahap Penyidikan

Kasi Pidsus Kejari Kepahiang, Febrianto Ali Akbar, MH, membenarkan bahwa perkara tersebut telah resmi naik ke tahap penyidikan.

BACA JUGA :Kejari Bengkulu Geledah Kantor Disperindag, 44 Dokumen Kasus Pasar Panorama Disita

“Betul, sebagaimana surat perintah yang sudah dikeluarkan pimpinan, saat ini kami tengah melakukan proses penyidikan terhadap dugaan Tipikor pada belanja modal instalasi dan sarana listrik di RSUD Kepahiang,” ujar Febri dikutip dari KORANRB.ID, Jumat (3/10).

Ia menjelaskan, penyidikan ini berawal dari temuan adanya kejanggalan dalam kegiatan realisasi belanja modal instalasi listrik dan sarana listrik yang berlangsung selama dua tahun anggaran, yakni 2020 dan 2021.

Total nilai proyek tersebut mencapai Rp3,1 miliar, dengan rincian Rp1,4 miliar pada tahun anggaran 2020 dan Rp1,7 miliar pada tahun 2021.

Menurut Febri, proses penyidikan dilakukan untuk memastikan adanya kesesuaian antara nilai anggaran dan pelaksanaan proyek di lapangan.

“Kami mendalami apakah kegiatan itu benar-benar terlaksana sesuai perencanaan dan apakah terdapat unsur perbuatan melawan hukum yang berpotensi merugikan keuangan negara,” jelasnya.

Puluhan Saksi Sudah Diperiksa

Dalam rangka memperkuat proses hukum, penyidik Kejari Kepahiang telah memeriksa 28 saksi yang terdiri atas pejabat RSUD, pihak rekanan, hingga panitia pengadaan.

Selain itu, tiga orang ahli dari bidang kelistrikan, teknik mesin, serta pengadaan barang dan jasa juga turut dimintai keterangan.

“Beberapa pihak terkait sudah kami periksa, termasuk ahli untuk memberikan pandangan teknis dalam penyelesaian perkara ini,” tambah Febri.

Keterangan dari para ahli dianggap penting guna memastikan apakah terdapat penyimpangan dalam pengadaan maupun instalasi sarana listrik tersebut.

BACA JUGA :MotoGP Mandalika 2025: BMKG Prediksi Cuaca Cerah Berawan, Sprint Race Siap Digelar

Pemeriksaan saksi dan ahli ini juga diharapkan dapat memberikan gambaran jelas mengenai proses pelaksanaan proyek yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepahiang.

Dengan begitu, penyidik dapat menilai sejauh mana potensi kerugian negara yang ditimbulkan akibat dugaan penyimpangan tersebut.

Kejari Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Kasus dugaan korupsi ini menambah daftar panjang perkara Tipikor yang tengah diselidiki oleh Kejari Kepahiang.

Febri menegaskan, pihaknya akan menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan.

“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan penyidikan ini secara objektif dan berdasarkan bukti yang kuat,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, proyek tersebut dikerjakan pada masa kepemimpinan HN, yang saat itu menjabat sebagai Direktur RSUD Kepahiang. Kini, HN tidak lagi menduduki jabatan tersebut.

Meski demikian, penyidik memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.

Dengan penyidikan yang semakin mendalam, Kejari Kepahiang berharap kasus ini dapat segera terungkap secara terang dan memberikan efek jera terhadap praktik penyimpangan anggaran publik di daerah.

Tags: kasuskejarikepahiangmodal instalasiRSUDtipikor
ShareSendTweet
Previous Post

Kejari Bengkulu Geledah Kantor Disperindag, 44 Dokumen Kasus Pasar Panorama Disita

Next Post

Waspada! BMKG Sebut Bengkulu Berpotensi Hujan Ringan Disertai Angin Kencang

Related Posts

Warga Betungan Tuntut Hak Kelola TKBM Gudang Indomaret
News

Warga Betungan Tuntut Hak Kelola TKBM Gudang Indomaret

by Peri Haryadi
16 Juli 2026
Bocah 13 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri, Pencarian Masih Berlangsung
News

Bocah 13 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri, Pencarian Masih Berlangsung

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Setelah Lama Terbengkalai, Pemprov Bengkulu Siapkan Wajah Baru Taman Remaja
News

Setelah Lama Terbengkalai, Pemprov Bengkulu Siapkan Wajah Baru Taman Remaja

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Tongkang Raksasa Terdampar di Pantai Gunung Kayo, Mendadak Jadi Wisata
News

Tongkang Raksasa Terdampar di Pantai Gunung Kayo, Mendadak Jadi Wisata

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Heboh Dugaan Asusila dengan Siswi SMK, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi
News

Heboh Dugaan Asusila dengan Siswi SMK, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi

by Hellen Yuliana
10 Juni 2026
Next Post
Waspada! BMKG Sebut Bengkulu Berpotensi Hujan Ringan Disertai Angin Kencang

Waspada! BMKG Sebut Bengkulu Berpotensi Hujan Ringan Disertai Angin Kencang

Viral Dua Korban Kecelakaan Tak Dilayani, Bupati Kapuas Turun Tangan Periksa Puskesmas Timpah

Viral Dua Korban Kecelakaan Tak Dilayani, Bupati Kapuas Turun Tangan Periksa Puskesmas Timpah

Popular Post

  • Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    Geger di Seluma! Bocah 1,8 Tahun Keluarkan Cacing dari Mulut dan Hidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Helmi Hasan Lantik 70 Pejabat Pemprov Bengkulu, Ini Daftar Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bengkulu Tengah Mutasi 63 Pejabat Eselon III, Cek di Sini Nama-Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis! Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dihukum 10 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampang 3 Pelaku Perampokan Pelajar di Seluma dengan Pura-pura Butuh Bantuan, Diringkus Polisi Kurang dari 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Bengkulu Raya (1,179)
  • Hype (74)
  • News (2,848)
  • Perkara (133)
  • Serba Serbi (2,033)
  • Tak Berkategori (82)
RB Media

RBMedia.id Sebuah Portal Berita dari provinsi Bengkulu untuk menjangkau dunia dalam genggaman.

Kategori

  • Bengkulu Raya
  • Hype
  • News
  • Perkara
  • Serba Serbi
  • Tak Berkategori

Browse by Tag

Bengkulu Raya Hype News Perkara Serba Serbi Tak Berkategori

Recent Posts

  • Elman Johari Rampungkan Disertasi, Hadirkan Model Baru Kemandirian Ekonomi PTKIS
  • Biaya Kantor hingga Beasiswa Diatur untuk Anggaran 2027
  • Biaya Pemeliharaan dan Makanan Diatur dalam SBM 2027
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • News
  • Bengkulu Raya
  • Serba Serbi
  • Perkara

© 2025 RBMedia.id - Digital Media Grup.