BENGKULU, RBMEDIA.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu kembali melakukan langkah tegas dalam pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) terkait penjualan aset milik Pemerintah Kota Bengkulu di kawasan Pasar Panorama.
Setelah sebelumnya menetapkan satu tersangka, tim penyidik kini melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu, Jumat (3/10).
Penggeledahan Disperindag Bengkulu
Dalam operasi tersebut, jaksa menyasar sejumlah ruangan penting, termasuk ruang Kabid Perdagangan, Jasya Arief, SH.
Tim Kejari turut menyita 44 dokumen, satu unit handphone, dan satu unit laptop yang diduga berkaitan dengan praktik penjualan aset pemerintah daerah.