Upaya ini dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran bahwa pajak memiliki peran penting dalam pembangunan daerah.
Sesuai arahan Bupati Bengkulu Utara, aparatur sipil negara (ASN) diminta menjadi teladan dalam kepatuhan membayar pajak, khususnya PBB-P2.
“Terutama bagi ASN, wajib menjadi contoh, setidaknya setiap ASN memiliki kewajiban membayar pajak bumi dan bangunan,” pungkas Masrup.
Dengan kombinasi digitalisasi pembayaran, peningkatan kesadaran masyarakat, serta keteladanan ASN, Pemkab Bengkulu Utara optimistis target pajak Rp41 miliar dapat tercapai dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pembangunan daerah.








