“Saat ini memang untuk menggunakan sistem aplikasi yang dimiliki bank belum bisa seluruh jenis pajak, sejauh ini hanya PBB-P2 yang bisa dibayarkan melalui sistem aplikasi bank,” ujar Masrup dikutip dari KORANRB.ID.
Meski demikian, pemerintah daerah terus berkomunikasi dengan pihak perbankan agar ke depan seluruh jenis pajak daerah dapat diintegrasikan ke dalam sistem pembayaran digital.
BACA JUGA : Retribusi Parkir Lebong Disorot, Pemkab Siapkan Skema Baru Cegah Kebocoran PAD
PBB-P2 Jadi Andalan Peningkatan PAD
Masrup menegaskan, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) masih menjadi sektor unggulan dalam mendongkrak PAD Bengkulu Utara.








