Petugas Polsek Selupu Rejang bersama tim Pemadam Kebakaran Rejang Lebong bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus memadamkan api.
Dalam waktu sekitar 30 menit, kobaran api berhasil dijinakkan, meski sempat menjalar ke bagian kaca jendela rumah Sri Rahayu (43) dan merusak les plang rumah Taryono (41) di sisi kanan.
Bupati Fikri berharap kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam penggunaan peralatan rumah tangga, terutama kompor gas.
“Musibah ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk selalu waspada dan menjaga keselamatan di rumah,” pungkasnya.