“Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan. Tidak ada kompromi terhadap pelaku yang merugikan negara,” tegas Deni.
Penetapan dua tersangka ini menjadi bukti bahwa Kejati Bengkulu serius dalam menegakkan hukum dan menjaga akuntabilitas proyek strategis pemerintah.
Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan ke depan setiap proses pembangunan, khususnya yang menggunakan dana negara, dapat berlangsung lebih bersih, transparan, dan bertanggung jawab.








