Menurutnya, penyidik telah mengantongi sejumlah bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Salah satu temuan penting adalah adanya perbedaan signifikan dalam perhitungan ganti rugi, yang mengakibatkan kelebihan pembayaran kepada pihak tertentu.
Selain itu, proses penyelidikan kasus ini juga menggunakan Scientific Evidence System, yakni metode pembuktian berbasis data ilmiah untuk memastikan hasil perhitungan objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Langkah ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam mengungkap praktik korupsi yang merugikan keuangan negara.
Proyek Strategis dan Nilai Dana yang Fantastis
Kasus ini bermula dari proses pembebasan lahan proyek Tol Bengkulu–Taba Penanjung.








