“Dalam sepekan terakhir, kami sudah gencar memberikan vaksinasi rabies kepada hewan ternak warga. Namun karena ada laporan gigitan baru, dua korban tersebut harus segera mendapatkan suntikan serum Vaksin Anti Rabies (VAR),” ujar Hendri, dikutip dari Harianbengkuluekspress.id.
Tindakan Cepat Dinas Pertanian dan Puskesmas
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera berkoordinasi dengan pihak puskesmas terdekat agar kedua korban segera mendapat perawatan medis dan suntikan VAR.
Sementara itu, hewan yang menggigit juga diamankan untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium.
“Korban gigitan harus segera dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan suntikan serum VAR. Sedangkan hewan yang menggigit wajib diamankan agar bisa diperiksa dan dipastikan apakah benar terpapar rabies atau tidak,” tegas Hendri.








