“Yang bersangkutan kami temukan di Blitar dalam kondisi gangguan kesehatan mental. Proses evakuasi dilakukan dan pada Senin, 26 Januari 2026, NA resmi kami serahkan kepada pihak keluarga setelah tiba di Bengkulu Selatan,” jelas Hen Yepi.
Tidak berhenti sampai di situ, Dinas Sosial juga memastikan penanganan lanjutan tetap dilakukan.
Pada Selasa, 27 Januari 2026, NA dibawa ke RSJKO Kota Bengkulu untuk menjalani pengobatan medis.
Pendampingan Berkelanjutan Jadi Perhatian
Hen Yepi menambahkan, pendampingan akan terus dilakukan agar kondisi NA dapat pulih secara bertahap.
Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi intensif dengan keluarga untuk memastikan perawatan berlanjut di lingkungan rumah.








