“Kami juga membekali obat untuk rawat jalan selama dua minggu dan menjadwalkan kontrol lanjutan,” tambahnya.
Pengobatan Ditanggung Negara
Dalam proses perawatan tersebut, NR tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan gratis.
Dengan demikian, seluruh biaya pengobatan selama menjalani perawatan di RSKJ Soeprapto ditanggung pemerintah dan tidak dibebankan kepada keluarga.
Penghentian kasus ini sekaligus menegaskan bahwa penegakan hukum tetap mengedepankan prinsip keadilan dan kemanusiaan, khususnya dalam perkara yang melibatkan pelaku dengan gangguan kejiwaan.
Aparat memastikan, meski proses pidana dihentikan, pengawasan dan penanganan terhadap pelaku tetap berjalan demi mencegah risiko di kemudian hari.








