BENGKULU, RBMEDIA.ID – Kasus korupsi proyek Panorama Bengkulu terus bergulir dan kini memasuki babak baru.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu resmi menetapkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu, Bujang HR, sebagai tersangka.
Penetapan tersangka ini diumumkan langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkulu, Fri Wisdom S. Sumbayak, S.H., M.H., pada Rabu (22/10/2025).
Ia menyebut, keputusan ini diambil setelah penyidik menemukan bukti kuat terkait keterlibatan Bujang HR dalam pengelolaan anggaran proyek pembangunan kawasan wisata Panorama.
“Setelah proses pemeriksaan intensif, penyidik menyimpulkan cukup bukti untuk menetapkan Kepala Disperindag sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi proyek Panorama,” ujar Fri Wisdom.